> >

Polisi Virtual akan Awasi Aktivitas di Media Sosial, termasuk di Kalbar

Berita daerah | 10 Maret 2021, 10:53 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Donny Charles Go, memastikan Tim Patroli Siber Ditkrimsus Polda Kalbar akan mengawasi penggunaan media sosial yang berpotensi mengandung tindak pidana. Tim akan berkoordinasi dengan Virtual Police Mabes Polri.

Virtual Police merupakan aplikasi yang dimiliki Divisi Humas Mabes Polri, bekerjasama dengan Badan Siber Bareskrim Polri. Tugasnya untuk mengawasi dan memberi teguran kepada masyarakat yang memiliki konten mengarah pada pelanggaran hukum UU ITE.

Jika di Kalimantan Barat ditemukan akun yang melakukan pelanggaran, maka akan dilaporkan kepada Virtual Police, untuk terlebih dahulu diberi teguran.

Kombes Pol Donny Charles Go meminta, masyarakat maupun akun-akun palsu untuk berhati-hati dan tidak coba-coba membuat konten yang mengandung tindak pidana, karena polisi bisa mengetahui siapa di balik akun tersebut.

Polisi akan terlebih dahulu memberikan teguran, jika teguran melalui pesan ke akun tersebut tidak diindahkan, maka akan dilakukan langkah hukum.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU