> >

Arak Bali Tetap Legal Di Bali, Bisa Dijadikan oleh-oleh

Berita daerah | 4 Maret 2021, 11:20 WIB

Denpasar, KOMPASTV - Bali merupakan salah satu daerah yang memproduksi minuman beralkohol tradisional seperti arak , berem .wine dan tuak /

Berbagai minuman beralkohol tradisional bali seperti arak bali , brem , hingga minuman asal mancanegara yang telah memiliki lisensi BPOM , dapat dijumpai di salah satu toko retail minuman beralkohol yang ada di kawasan sanur denpasar.

Pemilik usaha retail minuman beralkohol Ngurah Agung Satria Wibawa mengatakan minuman arak dan brem khas bali diminati wisatawan untuk dijadikan sebagai oleh-oleh . Selain itu bentuk botolnya yang unik juga bisa sebagai sovenir atau koleksi pajangan di rumah wisatawan , seperti botol yang terbuat dari kaca/keramik dengan ciri khas ukiran bali . Untuk harga minuman tradisional arak bali di tempat ini dibandrol mulai dari 120 ribu hingga 225 ribu per botolnya.

HUN 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan atau destilasi khas bali , pun menjadi angin segar bagi pelaku umkm lokal di bali yang telah lama memproduksi arak tradisional . Seperti yang dirasakan ngurah agung satria wibawa , yang memiliki usaha retail minuman beralkohol .

#minumanberalkohol #arakbalilegal #oleholeharakbali

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU