Investasi Miras Diijinkan, Pengrajin Arak Bali Berharap Bisa Lebih Sejahtera
Berita daerah | 3 Maret 2021, 12:30 WIBBuleleng, KOMPASTV - Presiden Jokowi telah menandatangani perpres nomor 10 tahun 2021, tentang bidang usaha penanaman modal. Keluarnya aturan ini, disambut dengan penuh harapan oleh para perajin arak di kebupaten buleleng. Para perajin berharap dapat meningkatkan kesejahteraan perajin arak, yang nota bena adalah minuman lokal.
Ketut Budi Darma, lima puluh tahun, merupakan salah satu perajin arak lontar/ warga di wilayah selaung desa bondalem kecamatan tejakula, buleleng. Ketut telah membuat arak lontar bali/ lebih dari lima belas tahun lamanya. Aktifitas pembuatan arak telah ditekuni secara turun temurun dari ayahnya dan hingga dirinya saat ini. Setiap hari ketut mampu membuat sepuluh liter arak lontar.
Sepuluh liter arak yang didapat, setelah melakukan destilasi tiga puluh liter nira lontar yang dia dapat dari kebun pohon lontar miliknya. Proses pengerjaan arak dilakukan hampir selama dua belas jam. Jam enam hingga jam sepuluh pagi, proses pengumpulan sadapan nira lontar, selanjutnya selama enam jam kemudian dilakukan proses destilasi nira lontar. Dari jam empat sore hingga jam enam sore ketut melakukan proses pengirisan nira lontar. Arak hasil destilasi ketut, dijual dengan harga 12 ribu per enam ratus lima puluh mili liter.
Dengan dikeluarkannya perpres nomor 10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal, menguatkan peraturan gubernur bali nomor satu tahun dua ribu dua puluh tentang tata kelola minuman fermentasi dan, atau destilasi khas bali. Pemerintah kabupaten buleleng, bali, menyambut baik dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Kabupaten buleleng merupakan salah satu kabupaten di bali/ yang mempunyai potensi pengembangan usaha minuman keras beralkohol. Sebaran perajin arak dibuleleng bali tersebar di kecamatan gerokgak, kubutambahan dan tejakula.
Kedepan diharapkan, kabupaten buleleng, akan dapat mengembangkan lebih banyak lagi koperasi yang bergerak disektor riil sebagai penampung hasil produksi para perajin arak di buleleng bali.
#miras #perpresmiras #investasimiras
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV