Deretan Kasus Nurdin Abdullah, Jubir Nurdin Abdullah : Keluarga Hormati Proses Hukum
Berita daerah | 1 Maret 2021, 17:22 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - KPK menyebut , gubernur nurdin abdullah tidak hanya menerima uang dua milyar , saat operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik pada sabtu 27 februari kemarin . Mantan bupati bantaeng itu juga menerima sejumlah uang lainnya , sebelum kasus itu terbongkar .
Setidaknya KPK menyebut , gubernur nurdin abdullah menerima total lima koma empat milyar rupiah dari sejumlah proyek infrastruktur di sualwesi selatan .
Penerimaan dilakukan sejak akhir tahun 2020 lalu dan terus berlanjut hingga akhir februari 2021 . Nilai yang diterima mantan bupati bantaeng itu bervariasi , mulai dari ratusan juta hingga milyaran rupiah .
Untuk kasus yang terjaring operasi tangkap tangan , pada sabtu lalu , diduga sebagai upaya suap dalam sejumlah proyek infrastuktur untuk tahun anggaran 2021.
Sementara itu, pasca penahanan gubernur nurdin abdullah , pihak kelaurga mengaku menghormati proses hukum yang tengah di hadapi mantan bupati bantaeng itu . Pihaknya pun siap membantu KPK andai kemudian hari nanti dimintai keterangan .
#nurdinabdullah
#OTTkpk
#KPK
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV