> >

Keluarga Korban Minta Pelaku Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku

Berita daerah | 1 Maret 2021, 14:30 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sabtu (27/2) siang, jenazah Doran Markus Manik korban penembakan oknum polisi Bripka CS, dimakamkan di Pemakaman Umum di Kawasan Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Isak tangis tak terbendung, saat peti jenazah korban mulai dimasukan ke liang lahat. Pihak keluarga menyesalkan aksi penembakan, hingga menyebabkan satu anggota keluarga mereka meninggal dunia.

Tak hanya menyayangkan aksi tersebut, melalui perwakilan keluarga korban meminta kepada seluruh unsur penegak hukum yang terlibat agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Satu Jenazah Korban Penembakan Bripka CS Tiba di Lampung

Sebelumnya aksi penembakan terjadi di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2) lalu, pelaku penembakan ialah seorang anggota polisi aktif berpangkat Brigadir Kepala berinisial CS.

Kini, Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan. Polisi menyebut ada 4 korban dalam insiden penembakan ini, 3 diantaranya merupakan pagawai kafe dan satu orang merupakan anggota TNI AD.

#BripkaCS #korbanpenembakan #proseshukum

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU