> >

Gubernur Sutarmidji Pastikan Swab PCR Tetap Jadi Syarat Masuk ke Kalbar

Berita daerah | 27 Februari 2021, 09:15 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Mulai 1 April mendatang, Kementerian Perhubungan menetapkan hasil tes Genose C-19, dapat menjadi syarat penerbangan. Genose merupakan alat buatan Universitas Gadjah Mada yang mampu mendeteksi Covid-19 melalui hembusan napas.

Baca Juga: Dinkes Pastikan Kasus Covid-19 di Pontianak masih Terkendali

Ditemui seusai melantik bupati dan wakil bupati lima kabupaten, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memastikan, tetap akan menerapkan hasil swab PCR sebagai syarat masuk ke Kalimantan Barat.

Swab PCR dinilai lebih efektif untuk memfilter para penumpang yang datang dari luar daerah, sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat dikendalikan.

Genose C-19, saat ini sudah digunakan di sejumlah moda transportasi, salah satunya sebagai syarat perjalanan sebelum menggunakan kereta api. Genose yang berbasis hembusan napas, dinilai lebih murah dan cepat, serta memiliki tingkat akurasi lebih dari 90 persen.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU