Langgar Prokes, Selegram Makassar Didenda 100 Ribu
Berita daerah | 24 Februari 2021, 16:33 WIBGOWA, KOMPAS.TV - Sebanyak 11 selegram asal kota makasar yang menggelar pesta dan melanbggar protokol kesehatan di kabupaten gowa , memenuhi panggilan petugas satpol pp setempat . Para selegram ini dikenakan sanksi denda dengan membayar 100 ribu rupiah .
Sebelas selegram dan seorang pelenggara pesta di malino , kabupaten gowa , sulawesi selatan yang melanggar protokol kesehatan ini memenuhi panggilan satpol pp kabupaten gowa .
Mereka jalani pemeriksaan , setelah video pesta mereka viral di media sosial , dan diduga kuat tak patuhi protokol kesehatan .
Para selegram ini dikenakan sanksi denda , dan harus membayar 100 ribu rupaih .
#LANGGARPROKES
#SELEBGRAM
#COVID19
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV