Alasan Pemprov Jatim Batalkan Pemberian Dana Hibah 9 M untuk Museum SBY-Ani
Berita daerah | 24 Februari 2021, 06:34 WIBPACITAN, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi membatalkan pemberian dana hibah sebesar Rp 9 miliar kepada Yudhoyono Foundation untuk pembangunan museum SBY-Ani di Kabupaten Pacitan.
Bupati Pacitan, Indarto, menyebut surat pembatalan pemberian dana hibah ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Pemprov Jatim yang dikeluarkan tanggal 16 Februari lalu.
Baca Juga: Dana APBD Rp 9 M untuk Museum SBY-ANI, Bupati Pacitan: Untuk Perkembangan Wisata dan Ekonomi
Menurut Indarto, selama ini pihaknya telah menjalankan prosedur dan peraturan yang ada.
Namun banyak yang mempersoalkan dana hibah ini, akhirnya pihak pemerintah Provinsi Jawa Timur menarik kembali dana ini.
“Alasannya dikembalikan karena seharusnya dilaksanakan pada 2020,” kata Indarto.
Baca Juga: Jadi Heboh Pembangunan di Pacitan, Ternyata ‘Museum SBY’ sudah ada di Akmil Magelang
Dalam surat itu juga tertulis, bantuan keuangan khusus kepada Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020 agar disetorkan kembali ke rekening kas umum daerah Provinsi Jawa Timur sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV