2 Bidan Terlibat Penjualan Anak
Kriminal | 22 Februari 2021, 16:17 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Dua oknum bidan desa terlibat dalam sindikat penjualan bayi.
Dua bidan tersebut berinisial RS dan SP.
Keduanya diringkkus personel Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.
Kedua bidan tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka. (*)
#perdaganganbayi #perdaganganmanusia #poldasumaterautara #poldasumut #suamerautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV