> >

2 Bidan Terlibat Penjualan Anak

Kriminal | 22 Februari 2021, 16:17 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Dua oknum bidan desa terlibat dalam sindikat penjualan bayi.

Dua bidan tersebut berinisial RS dan SP.

Keduanya diringkkus personel Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Kedua bidan tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka. (*)

 

#perdaganganbayi #perdaganganmanusia #poldasumaterautara #poldasumut #suamerautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU