> >

Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, 80 Rumah Penyintas Banjir Kalsel Jadi Prioritas

Berita daerah | 19 Februari 2021, 22:13 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pasca banjir yang melanda di Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan memprioritaskan 80 bangunan rumah dari program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni untuk membantu merehab rumah penyintas banjir yang rusak ringan.

Rehabilitasi meliputi bagian atap, lantai dan dinding rumah.

Baca Juga: Eksploitasi Hutan Dituding Penyebab Bencana Ekologis di HST, Masyarakat Dayak Gelar Konsolidasi

Kepala Dinas Sosial Kalimantan Selatan, Siti Nuriyani, menyebut warga korban banjir penerima program ini juga mesti masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial.

Sementara untuk rumah yang rusak berat merupakan wewenang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Kami punya anggaran tahun ini 80 buah rumah se-Kalsel, Kami prioritaskan untuk penyintas banjir yang rumahnya rusak. Dengan catatan kami hanya merehabilitasi atap, lantai, dinding,” ucap Siti Nuriyani.

Baca Juga: Lia, Yatim Piatu Penyintas Banjir Longsor di HST Dibangunkan Rumah Baru

Tak hanya itu,  Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan juga sudah mengajukan  permohonan santunan kematian korban bencana banjir ke kementerian sosial sebanyak 28 orang untuk disalurkan ke keluarga atau ahli waris sebesar 15 juta rupiah.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU