> >

Kapolsek Astana Anyar Dipecat dari Jabatan, Dugaan Pakai Narkoba Bersama 11 Anggota Lainnya

Berita daerah | 19 Februari 2021, 06:46 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahamad Dofiri, mengambil langkah tegas untuk anggotanya yang terlibat kasus narkoba dengan mencopot Kompol Yuni Purwanti dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung, karena terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika.

Saat ini Polda Jabar juga masih mendalami keterlibatan 11 anggota Polsek Astana Anyar dalam kasus narkoba.

Propam Polrestabes Bandung melakukan sidak dan tes urine kepada puluhan anggota kepolisian di tingkat Polsek.

Baca Juga: Cerita Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Berkelahi dengan Bandar Narkoba: Sampai Masuk Got

Selain tes urine, setiap anggota juga diperiksa tim kedokteran dan kesehatan Polrestabes Bandung.

Dari sepuluh sampel urine yang diperiksa, semuanya dinyatakan negatif mengandung narkotika.

Menurut rencana, tes ini akan dilakukan secara rutin.

Sebelumnya Selasa (16/2/2021), Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama 11 anggotanya ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Gaya Nyentrik Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni, Tak Mudah Dikenali dan Kerap Mengecoh Bandar Narkoba

Mereka ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU