Jaminan Belum Dikembalikan, Bank Daerah Sumsel Dilaporkan
Berita daerah | 17 Februari 2021, 20:37 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang nasabah melaporkan Bank Daerah di Sumatera Selatan ke polisi, setelah SK Pegawai Negeri Sipil yang diagunkan belum dikebalikan.
Nasbah terpaksa melaporkan kejadian itu ke polisi karena sudah 2 tahun SK PNSnya tak juga dikembalikan.
Bersama kuasa hukumnya, Ramzul Ikhlas, Pegawai Negeri Sipil di Palembang Sumatera Selatan, mendatangi Polrestabes Palembang, untuk melaporkan Bank Daerah di Sumatera Selatan, yang belum mengembalikan SK PNSnya yang jadi agunan pinjaman meski pinjaman sudah dilunasi.
#BankDaerah #Agunan #PNS
Penulis : KompasTV-Palembang
Sumber : Kompas TV