Bangunan Liar Dibongkar Paksa Petugas
Berita daerah | 16 Februari 2021, 19:32 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Sedikitnya lima belas warung remang-remang dan bangunan liar yang berdiri di Kawasan Pantai Panjang Bengkulu dibongkar petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, dan BPBD.
Petugas juga membongkar lapak pedagang yang berdiri diatas trotoar dan mengganggu pejalan kaki. Satu unit alat berat digunakan petugas dalam pembongkaran ini.
Selain melanggar Peraturan Wali Kota Bengkulu mengenai penataan kawasan pariwisata, lapak pedagang ilegal ini juga kerap menimbulkan persoalan, mulai dari tindak kriminalitas hingga asusila.
Tidak ada perlawanan yang dilakukan pemilik warung saat pembongkaran dilakukan.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pemilik warung diminta untuk tidak kembali mendirikan bangunan di Kawasan Pantai Panjang Bengkulu.
Sanksi tegas akan diberikan kepada warga yang nekat mendirikan bangunan.
#BangunanLiar #PenertibanBangunanLiar #KotaBengkulu
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV