> >

Pelaku Penusukan Mahasiswa Di JMP Menyerahkan Diri

Berita daerah | 15 Februari 2021, 14:50 WIB

AMBON,KOMPAS.TV-Polresta Pulau Ambon Dan Pulau-Pulau Lease menggelar jumpa pers atas kasus penusukan yang terjadi di Jembatan Merah Putih pada Kamis pekan kemarin yang mengakibatkan satu korban jiwa.

Paska kejadian sekitar pukul tiga dini hari kamis pekan kemarin, aparat kepolisian bergerak cepat dan mengamankan 5 orang pelaku berinisial M-K, M-O, I-N, B-M dan R-K,  sementara 1 pelaku lainnya dengan inisial E-N berhasil kabur. Pelaku yang kabur tersebut kemudian menyerahkan diri pada Sabtu malam di Polsek Leihitu Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah.

Dalam jumpa pers yang digelar Polresta Pulau Ambon Dan Pulau-Pulau Lease, keenam tersangka dihadirkan bersama barang bukti tiga motor yang digunakan para pelaku untuk mengejar korban bersama teman-temannya saat kejadian. Keenam pelaku yang kini ditahan, tiga diantaranya masih di bawah umur.

Para pelaku kejahatan ini dikenai undang-undang tindak pidana pembunuhan dan atau kekerasan bersama dengan ancaman 15 tahun penjara.

Penulis : KompasTV-Ambon

Sumber : Kompas TV


TERBARU