> >

100 KG Ganja Di Musnahkan Dengan Cara DI Bakar

Berita daerah | 15 Februari 2021, 10:38 WIB

Jembrana, KOMPASTV - Kejaksaan negeri jembrana memusnahkan hampir 100 kilogram ganja. Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari kasus tindak pidana umum tahun 2020 yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Hampir 100 kilogram ganja kering yang merupakan barang bukti kasus narkotika tahun 2020 ini dimusnahkan i dengan cara dibakar. Selain ganja kering ini kejaksaan negeri jembrana juga memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 3,68 gram, pil koplo sebanyak 167 butir, puluhan hanphone serta barang bukti lainnya dari 16 tindak pidana umum di tahun 2020 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.


sb : Pipiet Suryo Priarto Wibowo/Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana.


" Hari ini yang menarik perhatian masyarakat adalah pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 95,7 kilogram,itu dilakukan pada tahun 2020. pada awal tahun ini sudah mendapt kekuatan hukum tetap dari ma sehingga kewajiban kami untuk memusnahkan agar tidak sampai disalahgunakan oleh oknum"

Dengan pemusnahan barang bukti ini,diharapkan tidak ada aksi penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

#100kgganjadimusnahkan #pemusnahanganja #penyalahgunaannarkotika
 

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU