> >

Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Seniman di Rembang Akui Perbuatannya dan Terancam Hukuman Mati

Hukum | 15 Februari 2021, 09:35 WIB

REMBANG, KOMPAS.TV - Tersangka pembunuhan empat orang anggota keluarga seniman, di kabupaten Rembang, Jawa Tengah, akhirnya mengakui perbuatannya sebagai pelaku tunggal. 

Motif pelaku, karena ingin menguasai harta korban.

Sumani, tersangka pembunuhan empat orang keluarga seniman Anom Subekti, berada di ruang perawatan rumah sakit karena mencoba bunuh diri, saat dirinya akan diperiksa oleh polisi.

Lewat penasihat hukum Sumani, Darmawan Budiharto, Sumani telah mengakui semua perbuatannya.

Motif pelaku membunuh rekan kerjanya, karena ingin mencuri harta benda di rumah korban.

Setelah beraksi, pelaku lalu kabur dan membawa sejumlah perhiasan.

Sebelumnya pada 4 Februari lalu, 4 anggota dari keluarga seniman sekaligus pemilik sanggar, ditemukan tewas terbunuh di rumahnya, di Rembang, Jawa Tengah. 

Sumani, yang tak lain merupakan rekan kerja korban ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Pragu, Rembang.

Polisi menyebut, sebelumnya antara pelaku dan salah satu korban sempat melakukan transaksi juali beli gamelan. 

Namun saat itu, polisi belum banyak mendapatkan informasi, karena tersangka nekat mencoba bunuh diri, sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Sumani dikenakan pasal berlapis, pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman mati. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU