> >

Balai Karantina Musnahkan Bibit Pembawa Hama Tanaman Ilegal

Berita daerah | 10 Februari 2021, 14:25 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Balai besar karantina kementerian pertanian makassar memusnahkan puluhan kilo bibit tanaman impor. Pemusnahan bibit tanaman  impor ini lantaran sejumlah bibit ini berasal dari negara yang menjadi sumber hama tanaman.

Pemusnahan berbagai jenis bibit tanaman ini dilakukan di halaman kantor balai  besar karantina makassar,  pemusnahan dilakukan dengan cara membakar tanaman yang mengandung hama dalam tungku pemusnahan.

Pemusnahan bibit tanaman ini lantaran mengandung  hama penganggu hewan karantina dan hama penganggu tumbuhan karantina yang masuk ke indonesia, keberaadaan hama ini terdeteksi saat melalui penyortiran xray di bandara sultan hasanuddin makassar, sebagian besar bibit yang mengandung hama ini merupakan barang pesanan online yang berasal dari sejumlah negara seperti malaysia, singapura, taiwan, laos dan china, selain itu, ditakutkan akan menganggau tanaman dan hean endemik di indonesia.

#TANAMANIMPOR
#TANAMANHIAS
#KARANTINAPERTANIAN

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU