> >

Tenaga Ahli BK DPRD Sulut Rekomendasikan Pemberhentian JAK

Berita daerah | 10 Februari 2021, 13:28 WIB

MANADO, KOMPAS.TV- Buntut kasus video viral, tenaga ahli Badan Kehormatan DPRD Sulut merekomendasikan pemecatan Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian. Politisi Partai Golkar ini dinilai telah melanggar sumpah janji sebagai anggota DPRD.

Badan Kehormatan DPRD Sulut telah meminta pendapat dari tenaga ahli terkait penanganan kasus istri diseret mobil yang melibatkan Wakil Ketua DPRD James Arthur Kojongian.


Dari hasil kajian tim ahli, kasus ini bukan semata persoalan pribadi dan kekerasan perempuan, tetapi juga menyangkut citra DPRD.


Tenaga ahli bidang hukum - Sofyan Jimmy Yosadi menegaskan, tidak ada celah pembelaan karena tindakan yang bersangkutan telah melanggar sumpah janji sebagai anggota DPRD yang seharusnya bisa menjaga norma dan etika.


Berdasarkan hal itu, tenaga ahli merekomendasikan agar James Arthur Kojongian diberhentikan dari DPRD Sulut.

Berdasarkan hasil rekomendasi ini, nasib James Arthur Kojongian selanjutnya akan ditetapkan melalui voting dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut Senin pekan depan.

#kompastvmanado #dprdsulut #videoviral


Yongke Londa Kompas tv Manado 

Tag :

Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara

Penulis : KompasTV-Manado

Sumber : Kompas TV


TERBARU