Picu Kerumunan, Lomba Burung Merpati Dibubarkan Polisi
Berita daerah | 10 Februari 2021, 08:45 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi Teluk Betung Selatan, Lampung, membubarkan lomba burung dan mengamankan ratusan burung serta panitia lomba, karena abaikan protokol kesehatan saat pandemi corona.
Para peserta lomba burung dan panitia langsung dikumpulkan untuk diberi penjelasan.
Di tengah pandemo corona, semua kegiatan yang membuat kerumunan dilarang, apalagi tanpa penerapan protokol kesehatan.
Lomba burung yang memicu kerumunan ini diketahui seusai adanya laporan dari warga yang resah. Saat petugas datang, panitia lomba juga tak bisa menunjukkan surat izin dari satgas covid.
Polsek Teluk Betung Selatan bersama danramil dibantu pihak kecamatan akhirnya mengamankan tiga orang panitia lomba burung serta 200 burung merpati.
Lomba burung yang digelar di kawasan Gudang Agen Pesawahan, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, dinilai melanggar undang-undang kekarantinaan kesehatan.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live . Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV