Polisi Bubarkan Ratusan Pesta Komuni Pertama di Sikka
Berita daerah | 8 Februari 2021, 19:24 WIBKUPANG, KOMPAS.TV - Meski kasus covid-19 di Kabupaten Sikka terus meningkat warga tetap nekat menyelenggaran pesta komuni pertama pada hari minggu kemarin.
Pesta yang digelar itu mengundang kerumunan sehingga aparat gabungan polisi dan Pol PP melakukan razia. Dalam razia itu petugas masih menemukan ratusan acara pesta yang melewati batas waktu yang ditentukan Bupati Sikka yakni pukul 18.00 Wita.
Petugas pun membubarkan warga yang masih berada di tempat pesta karena berkumpul untuk meneguk minuman keras bersama. Di beberapa tempat, polisi langsung menahan mixer atau speaker dan dibawa ke kantor polisi.
Sejak 25 Januari hingga 25 Februari mendatang, Pemerintah Kabupaten Sikka memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Warga diizinkan menyelenggarakan acara hingga pukul 18.00 Wita, sementara aktifitas ekonomi dibatasi hingga pukul 22.00 Wita.
#bubarkanpesta #langgarprokes #kabupatensikka
Penulis : KompasTV-Kupang
Sumber : Kompas TV