Ibu Usia 78 Tahun Laporkan Anaknya Atas Dugaan Penggelapan Tanah
Berita daerah | 6 Februari 2021, 23:21 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang ibu di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan seorang anaknya atas dugaan penggelapan tanah ke polisi. Sebelumnya, ibu ini dilaporkan ketiga anaknya terkait harta warisan.
Dengan menggunakan kursi roda, Damina, seorang ibu berusia 78 tahun, melaporkan anaknya ke polisi atas dugaan penggelapan tanah.
Laporan ini dilakukannya setelah sebelumnya ia dilaporkan ketiga anaknya terkait harta warisan.
Melalui kuasa hukumnya, Damina menerangkan kejadian itu bermula saat sebagian tanah seluas 1.860 meter persegi miliknya dijual pada terlapor.
Laporan Damina telah diterima di Polda Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Mantan Pengacara FPI Bantah Tersangka Teroris Anggota FPI
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV