Pengendara Terjaring Razia Protokol Kesehatan
Berita daerah | 5 Februari 2021, 20:20 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Bengkulu, TNI dan Polri menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di ruas jalan Kampung Bali, Kecamatan Teluk Segera, Kota Bengkulu.
Baru satu jam operasi berlangsung, petugas sudah mendapati puluhan pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah warga yang tidak menggunakan masker.
Setelah didata, para pelanggar protokol kesehatan ini kemudian diberikan hukuman fisik berupa push up, serta diminta membacakan teks pancasila dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan Indonesia.
Petugas kemudian mengingatkan akan sanksi denda apabila mereka kembali terjaring operasi yustisi protokol kesehatan.
Dengan gencarnya operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan petugas, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga dapat memutus penyebaran virus corona.
#ProtokolKesehatan #CegahCorona #RaziaYustisi #KotaBengkulu
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV