Operasi Yustisi, Tak Bermasker Langsung Jalani Rapid Test
Berita daerah | 5 Februari 2021, 13:22 WIBREMBANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah terus mengintensifkan patroli yustisi di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua. Sejumlah pengendara yang terjaring operasi langsung menjalani rapid test di lokasi.
Pemberlakukan PPKM tahap kedua diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Terkait perpanjangan PPKM tersebut, Pemkab Rembang secara gencar melakukan patroli yustisi dengan sasaran pengendara maupun pengguna jalan yang masih bandel tidak mengenakan masker.
Di depan Pasar Rembang Kota, sejumlah pengendara yang tidak memakai masker langsung diminta menjalani rapid test di lokasi. Bagi mereka yang hasil rapid test reaktif, akan langsung diminta kembali ke tempat asal. Sementara bagi yang negatif diijinkan melanjutkan perjalanan dan diminta memakai masker.
Operasi yustisi masker akan terus digalakkan petugas sampai berakhirnya masa PPKM tahap kedua 8 Februari nanti. Sampai saat ini jumlah warga terkonfirmasi positif di Kabupaten Rembang masih cukup tinggi, sehingga perlu mendapatkan perhatian.
#PPKM #PemkabRembang #RapidTest
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV