> >

Polda Sulsel Turunkan Tim Usut Penjualan Pulau Lantigian

Berita daerah | 4 Februari 2021, 18:15 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian daerah sulawesi selatan, menurunkan tim kriminal umum polda sulawesi selatan untuk membantu penyelidikan kasus dugaan penjualan pulau lantigiang.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengumpulkan keterangan.

Penyelidikan dugaan penjualan pulau lantigian di kepulauan selayar, terus didalami pihak kepolisian, termasuk menurungkan tim dari kriminal umum polda sulawesi selatan. Sejauh ini, polisi masih memeriksa tujuh orang saksi termasuk perangkat pemerintahan desa jinato, pihak yang diduga menjual pulau, dan pengelola taman nasional.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah selayar untuk mengumpulkan keterangan. Pulau lantigian berada dikawasan konservasi yang masuk pengelolaan taman nasional taka bonerate, yang tidak dapat dimiliki perorangan. Pulau ini mempunyai luas kurang lebih 10 hektar. Pulau lantigian diduga dijual seharga 900 juta, pada seorang pengusaha asal selayar. Sebagai tanda jadi, pemberian panjar sebesar 10 juta telah disepakati antara pembeli dan penjual .



#POLDASULSEL
#SELAYAR
#PULAULANTIGIAN

 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU