Ahli Waris Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Terima Santunan
Berita daerah | 3 Februari 2021, 16:48 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Ahli waris atau pihak keluarga dari ketiga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 asal Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung menerima santunan dari maskapai Sriwijaya Air.
Masing-masing ahli waris menerima satunan sebesar 1,5 miliar rupiah yang berasal dari pihak maskapai Sriwijaya Air, santunan juga datang dari pihak Jasa Raharja sebesar 50 juta rupiah, selain itu pemerintah Provinsi Lampung turut memberikan santunan sebesar 15 juta rupiah.
Pemberian santunan berlangsung di Ruang Abung, Balai Keratun, Gedung Gubernur Lampung, Selasa (2/2/2021) kemarin, disaksikan sejumlah Forkopimda.
Neli Handayani yang merupakan istri dari salah satu korban Sriwijaya Air menyebut dana santunan nantinya akan digunakan untuk kebutuhan hidup dan biaya pendidikan anaknya, sebagian dana juga akan digunakan sebagai modal membangun usaha.
Sementara pemerintah Provinsi Lampung, melalui Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto berharap santunan yang diterima ahli waris bisa digunakan dengan sebaik-baiknya untuk keberlangsungan hidup keluarga korban.
Baca Juga: Kisah Beauty Vlogger Disabilitas Asal Lampung yang Menginspirasi
Sebelumnya, kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 pada Sabtu (9/1/2021) lalu, menewaskan seluruh penumpang, tiga diantaranya ialah Pipit Pyono, Sugiono, dan Yohanes mereka merupakan warga asal Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung.
#sriwijayaair #sriwijayaair182 #kecelakaanpesawat #santunankorban
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV