Koalisi Driver Online Dan Aliansi Angkutan Konvensional Minta Diskominfo Blokir Aplikasi Indriver
Berita daerah | 2 Februari 2021, 18:11 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Koalisi driver online dan aliansi angkutan konvensional atau antaks mengikuti rapat audiens dengan dinas perhubungan sulawesi selatan dinaskominfo sulawesi selatan ,pertemuan ini untuk membahas tentang penerapan sanksi bagi aplikasi yang tidak memenuhi ketentuan pm 118 tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus .
Rapat audiens ini digelar dinas perhubungan sulawesi selatan bersama diskominfo yang di ikuti koalisi driver online dan aliansi angkutan konvesional atau antaks di aula dinas perhubungan sulawesi selatan jalan perintis kemerdekaan makassar sulawesi selatan .
Dalam audiens , koalisi driver online dan aliansi angkutan konvensioanal meminta dinas komunikasi informatika statistik dan persandian atau diskominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap aplikasi transportansi online yang dianggap ilegal yakni indriver .
Menurut mereka munculnya transportasi online yang cukup murah harus diantispasi lebih awal sebelum terjadi gejolak apalagi aplikasi transportasi indriver dikatakan tidak memiliki izin .
Aplikasi transportasi online dikatakan harus mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah setempat , agar pengemudi online maupun konvensional tidak dirugikan .
#DRIVERONLINE
#KEMENKOMINFO
#DISHUBSULSEL
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV