Pemikul Peti Jenazah Covid-19 Mogok Kerja, Pemkot Bandung Janji Akan Rekrut Jadi PHL
Berita daerah | 29 Januari 2021, 16:10 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Sukarelawan pikul peti jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat, berhenti beroperasi untuk sementara.
Hal ini terjadi karena kecewa terhadap sikap Pemkot Bandung yang menganggap mereka melakukan pungutan.
Menanggapi berhenti beroperasinya sukarelawan pemikul peti jenazah di TPU Cikadur, Bandung, pemerintah Kota Bandung akan mengangkat mereka menjadi pegawai harian lepas dibawah Dinas Tata Ruang Kota Bandung.
Mengenai berapa sukarelawan yang akan direkrut menjadi pegawai harian lepas, Pemkot Bandung masih membahasnya.
“Kemarin kita sudah rapatkan, nanti warga masyarakat yang biasa menjadi tenaga penggotong jenazah ini, kita akan jadikan PHL. Itu menjadi legal diakomodir oleh Distaru,” kata Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.
Sebelumnya para sukarelawan ini berhenti memikul peti jenazah Covid-19 karena kecewa dengan Pemkot Bandung karena dianggap melakukan pungutan kepada anggota keluarga Covid-19.
Lebih lengkap simak pembahasannya bersama Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV