> >

Kasus Perusakan Rumah Sakit dan Pengambilan Paksa Jenazah Didalami Polisi

Berita daerah | 22 Januari 2021, 14:02 WIB

PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Jember Jawa Timur memeriksa sejumlah saksi terkait kasus perusakan fasilitas rumah sakit saat insiden pengambilan paksa jenazah pasien corona. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari terduga pelaku perusakan.

Satuan reserse dan kriminal Polres Probolinggo Jawa Timur bergerak setelah insiden perusakan fasilitas RSUD Waluyo Jati Kraksaan dua hari lalu. Polisi memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan pada Selasa siang (19/01).

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso mengatakan para saksi yang dipanggil berasal dari pihak rumah sakit, yakni tenaga kesehatan dan sekuriti.

Baca Juga: Tertekan Terjangkit Covid-19, Perempuan Ini Bunuh Diri dan Tinggalkan Surat Minta Maaf

Pemanggilan ini untuk melengkapi hasil pemeriksaan setelah olah tkp. Selanjutnya polisi akan memetakan massa yang terlibat langsung perusakan dan pengambilan paksa jenazah pasien corona untuk diperiksa.

Polisi menyiapkan tiga pasal sekaligus kepada pihak yang terbukti terlibat dalam insiden itu, yakni pasal perusakan fasilitas umum, provokasi aksi perusakan dan pelanggaran kekarantinaan.

Koordinator Bidang Pengamanan dan Gakum Satgas Covid-19 Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan bahwa tim satgas covid-19 setempat berencana melakukan tracing keluarga pasien dan tes swab massal untuk mencegah penularan virus corona.

Baca Juga: Bergejala Covid Meninggal karena Ditolak 10 Rumah Sakit, Ini Kata Satgas Covid-19 Kota Depok

Seperti diketahui sebelumnya, warga Desa Kalibuntu mengambil paksa jenazah Rodiyah, pasien terkonfirmasi covid-19 di ruang isolasi khusus RSUD Waluyo Jati Kraksaan pada Minggu malam lalu (17/01). Warga keberatan jasad pasien ditangani dengan protokol kesehatan covid-19.

 

#PerusakanRumahSakit #JenazahPasienCorona #Covid-19

 

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU