> >

Aksi Protes Pedagang Angkringan dan Wedang Ronde Saat PSBB di Yogyakarta

Berita daerah | 12 Januari 2021, 18:36 WIB
Aksi protes pedagang makanan di Yogyakarta saat PSBB (Sumber: istimewa)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Pedagang angkringan dan wedang ronde di Yogyakarta melakukan unjuk rasa di Balai Kota Yogyakarta, Senin (12/1/2021) karena keberatan dengan jam operasional yang diberlakukan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau yang dikenal dengan istilah Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM). Mereka beranggapan pembatasan jam operasional semakin mematikan perekonomian.

Penerapan PSBB atau PSTKM di Yogyakarta mengharuskan seluruh tempat usaha tutup setelah pukul 19.00 WIB. Jika layanan yang diberikan berupa jual beli makanan, maka bisa mengandalkan layanan pesan antar atau dibawa pulang.

“Kami ini pedagang kecil (sebagian pedagang angkringan dan wedang ronde), bukan usaha besar yang bisa pakai jasa ojek online,” ujar Deva Permana, koordinator aksi pedagang di Yogyakarta.

Baca Juga: Sama-Sama Sepi, Ini Situasi Pusat Keramaian di Solo dan Yogyakarta saat Malam Pertama Penerapan PSBB

Ia mengungkapkan pada hari pertama pelaksanan PSBB atau PSTKM di Yogyakarta, komunitas pedagang Alun-Alun Utara dan Pasar Senthir, mendapatkan penghasilan tidak lebih dari Rp 80.000. Ia khawatir hal ini bisa berlangsung lebih lama, terlebih jika masa PSBB diperpanjang.

Seperti yang diketahui, biasanya pedagang di kawasan Alun-Alun Utara dan Pasar Senthir baru memulai usahanya pada sore hari, yakni mulai pukul 17.00 WIB. Tak jarang, pembeli berdatangan setelah pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: 10 Aturan PSBB di Daerah Istimewa Yogyakarta, Cek Detailnya

“Kami sudah menyampikan keluhan ini kepada Pemkot Yogyakarta dan berharap pemerintah bisa merevisi jam operasional terutama untuk pedagang kecil makanan dan minuman (angkringan, dan wedang ronde) selama PSTKM (PSBB) dan katanya akan dapat jawaban dari wali kota dalam dua tiga hari ini,” ucapnya.

Penulis : Switzy-Sabandar

Sumber : Kompas TV


TERBARU