> >

Sopir Mantan Personel Trio Macan Jadi Tersangka

Berita daerah | 11 Januari 2021, 12:00 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Satlantas Polres Semarang, telah menetapkan tersangka dengan inisial K-U,  sopir mantan personel trio macan Yuseli Agustevi alias Chacha Sherly, dan langsung dilakukan penahanan.

Tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 UU no 22 tahun 2009, setelah dari hasil penyelidikan, diketahui ada faktor kelalaian karena dalam, kondisi hujan mengendarai mobil saat melintas di tol Semarang-Solo.

Saat kecelakaan tersebut, Chacha Sherly duduk di kursi depan sebelah kiri, mobil yang ditumpanginya tertabrak Bus Murni Jaya B 7378 TGD, serta mengakibatkan kecelakaan beruntun yang melibatkan 7 kendaraan.


Mantan personel trio macan Chacha Sherly, menjadi korban dalam kecelakaan di jalan tol Semarang-Solo Km 428 Dia yang sempat menjalani perawatan di RSUD Ungaran akhirnya meninggal dunia, karena menderita luka di kepala.

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU