> >

Enam Orang Pencuri Kabel Dibekuk Polisi

Berita daerah | 9 Januari 2021, 02:08 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Tertangkap basah saat sedang memotong kabel pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) Tambak Lorok, Semarang, enam orang pencuri kabel ini ditangkap petugas Polsek kawasan pelabuhan tanjung emas Semarang.

 

Enam pelaku pencurian kabel listrik proyek Tambak Lorok pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU), masing masing bernama, Hendro Susilo, Dony Riyanto, Reval Bayu Sakti, Bagus Aditya Kurniawan, Muhamad Bintang, serta, Rio Setiawan, warga kota Semarang. Keenamnya merupakan pekerja proyek penanaman kabel pembangkit listrik lintas jawa-bali, milik PLN tersebut.

Salah seorang pelaku, Hendro Susilo, mengaku, bertugas memotong kabel. Dijelaskan, kabel sepanjang sekitar dua puluh sembilan meter tersebut, dipotong menggunakan cutting kabel.
 

Setelah terpotong, kabel-kabel tersebut dibungkus menggunakan lakban agar tidak terlihat. Baru kemudian diangkut ke atas truk.

 

Sementara itu, Kapolsek kota Semarang, kompol Johan Valentino Nanuru, mengatakan, tertangkapnya para pelaku ini berdasarkan informasi dari security setempat yang melihat para pelaku sedang beraksi. Sehingga jajarannya langsung bergerak dan mendapati para pelaku saat akan menaikkan kabel curian ke truk yang telah disiapkan.


petugas menyita kabel listrik sepanjang sekitar dua puluh delapan koma lima meter yang sudah terpotong-potong, sebuah alat pemotong kabel, dan truk bernopol H-1326-KF yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU