Dua Pelaku Jambret di GOWA Dihakimi Warga
Berita daerah | 1 Januari 2021, 16:48 WIBGOWA, KOMPAS.TV - Berusaha merampas telpon genggam, dua pelaku jambret babak belur dihakimi warga, di kabupaten gowa, sulawesi selatan. Sementara aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi pelaku jambret yang berusaha merampas sebuah handphone milik korban, tertangkap basah oleh warga dan terekam sebuah video amatir. Aksi ini berlangsung di jalan poros pallangga, kecamatan pallangga, gowa. Kedua pelaku akhirnya tak berkutik dan babak belur, usai dihakimi warga. Aparat polsek pallangga yang tiba dilokasi, langsung mengamankan kedua pelaku dari amuk massa, dan membawanya ke kantor polisi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebila badik yang diselipkan di dalam kantong celana pelaku. Satu pelaku diketahui baru lepas dari tahanan atas kasus pecurian di wilayah hukum polres kabupaten maros. Atas perbuatannya, keduanya dijerat undang undang tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
#JAMBRET
#PELAKUJAMBRETDIMASSA
#POLRESGOWA
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV