Sorotan: Dilarang Merayakan Tahun Baru 2021
Berita daerah | 30 Desember 2020, 23:11 WIBKOMPAS.TV - Sejumlah kepala daerah melarang digelarnya perayaan pergantian tahun baru. Kondisi pandemi corona yang masih melanda Indonesia mengakibatkan kegiatan sosial dibatasi.
Tindakan ini dilakukan karena kegiatan yang mengundang berkumpulnya banyak orang bakal berpotensi meningkatkan penyebaran corona atau Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa Pemprov Jakarta membatasi kegiatan-kegiatan malam tahun baru. Di Jakarta tidak ada perayaan tahun baru dan disebut pula ada sanksi menanti bagi mereka yang tidak patuh.
Sementara di Jawa Tengah, pengawasan lewat sesama warga dengan program Jogo Tonggo jadi upaya Pemprov Jateng untuk mengawasi agar tidak terjadi kerumunan.
Penutupan lokasi wisata, pelarangan kegiatan berkumpul, juga dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengantisipasi kerumunan perayaan tahun baru.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV