Satgas Pamtas Sambas Menggagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu
Berita daerah | 28 Desember 2020, 10:52 WIBSAMBAS, KOMPAS.TV - Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas menangkap tiga orang kurir yang membawa 4 kilogram narkotika jenis sabu pada 22 Desember lalu. Selain sabu, petugas juga menyita 500 pil ekstasi.
Baca Juga: Sembunyikan Sabu di Kaleng Minuman, Warga Negara Malaysia Diamankan Polres Sambas
Tiga tersangka diamankan saat melintasi jalur tikus, di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar. Untuk mengelabui petugas, barang bawaan disamarkan dengan bungkus teh, namun upaya tersebut diketahui petugas yang saat itu melakukan pemeriksaan ketat.
Para pelaku akan membawa barang haram ini ke Kota Singkawang. Mereka mengaku dibayar 12 juta rupia, untuk membawa masuk narkotika dari Kuching, Sarawak, Malaysia.
Petugas menduga, para kurir itu bagian dari jaringan internasional. Kasus ini kemudian dilimpahkan pada BNN Provinsi Kalimantan Barat.
Baca Juga: Tim Gabungan di Perbatasan Gagalkan Upaya Penyelundupan 12 Kg Sabu
Simak informasi lain dari Kabupaten Sambas dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV