> >

Polisi Bekuk Residivis Kasus Narkoba

Berita daerah | 28 Desember 2020, 10:20 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Seorang bandar narkoba di Kota Pekalongan berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota. MF alias T, warga Kelurahan Sapuro Kebulen, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terpaksa ditembak kakinya karena mencoba kabur saat akan ditangkap polisi. Dia menjadi buruan Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota, karena berdasarkan informasi menjadi bandar narkoba. Saat ditangkap, di kantong celananya tersangka membawa 66,6 gram narkotika jenis sabu. Jumlah itu merupakan sisa dari jumlah 100 gram yang dibeli dan dijualnya kembali. Untuk mendapatkan sabu seberat 100 gram, tersangka harus membayar Rp 80 juta kepada pemasoknya yang kini masih dalam pengejaran polisi.

"MF alias T ini menyimpan, menguasi, memiliki sabu seberat kurang lebih 66,6 gram, kemudian kita melakukan penyelidikan dan setelah dinyatakan A1, kita lakukan penyelidikan dan kita lakukan penangkapan" ujar AKP Rohmat Ashari, Kasat Narkoba Polres Pekalongan Kota.

Tersangka sendiri mengaku berkecimpung dalam dunia jual beli narkoba ini sejak lima tahun lalu. Bahkan ia sudah tiga kali masuk penjara akibat tertangkap polisi, dan kali ini adalah untuk yang keempat kalinya.

Akibat perbuatanya tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, dijerat dengan pasal 114 (2) juncto pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

#Narkoba #PolresPekalongan #SatuanReserseNarkoba

 

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU