Mengaku Meninggal, Ini Jerat Hukum Bagi Hary Mulyadi
Kriminal | 24 Desember 2020, 19:20 WIBBINJAI, KOMPAS.TV - Petugas Satuan Reskrim Polres Binjai, menangkap seorang pria yang mengaku sudah meninggal.
Pelaku nekat memalsukan dokumen kematiannya, untuk memperoleh klaim asuransi.
Tersangka berinisial HM, diamankan petugas setelah menerima pengaduan dari pihak asuransi.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaku sudah meninggal demi memperoleh klaim ansuransi.
Pelaku kemudian memalsukan sejumlah berkas termasuk dokumen kecelakaan lalu lintas yang berlabel Polres Binjai.
Dengan dokumen palsu tersebut, pelaku kemudian mengklaim asuransi senilai Rp 90 juta.
Uang hasil penipuan digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari dan berlibur. (*)
#penipuan #penipuanasuransi #kejahatanasuransi #binjai #polresbinjai #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV