> >

Polri Bentuk Tim Penyidik Gabungan Kasus Kerumunan MRS

Berita daerah | 22 Desember 2020, 15:19 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang melibatkan Muhammad Rizieq Shihab, kini semua ditangani satu pintu oleh Bareskrim Mabes Polri.

Hal tersebut dilakukan agar lebih efisien karena memiliki benang merah yang sama dalam penanganan kasusnya.

Jika awalnya kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, ditangani oleh Polda Jabar, kini direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri, mengambil alih seluruh kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, yang menjerat imam besar front pembela islam, Muhammad Rizieq Shihab. 

Mulai dari kerumunan di bandara Soekarno Hatta, Petamburan, dan di Megamendung.

Hal tersebut bertujuan agar memudahkan penanganan kasus kerumunan, yang memiliki keterlibatan yang sama. Polri membentuk tim penyidik gabungan, dari Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Jabar.

 

Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG: https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube: https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter: https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook: https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

 

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU