Polisi Sita Ribuan Botol Minuman Keras
Berita daerah | 21 Desember 2020, 20:26 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Ribuan botol minuman keras disita polisi dari gudang salah satu toko sembako di kawasan Kampung Bali Kota Bengkulu. Sang pemilik sengaja menyimpan ribuan botol miras ini untuk rencananya dijual jelang pesta malam tahun baru.
Personel Polres Bengkulu kemudian mengangkut semua miras dan dibawa ke Mapolres Bengkulu berikut sang pemilik, untuk menjalani proses pemeriksaan.
Sementara itu di tempat hiburan malam, polisi mendapati puluhan remaja yang masih berstatus pelajar berkerumun dan mengabaikan protokol kesehatan hingga larut malam. Setelah didata, para remaja ini diberikan hukuman push up, dan segera dibubarkan.
Pihak pengelola kemudian diingatkan untuk taat protokol kesehatan dalam operasional tempat usaha di masa pandemi korona. Sanksi tegas akan diberikan apabila pengelola mengabaikan peringatan petugas.
Razia penyakit masyarakat ini digelar kepolisian jelang hari raya natal dan tahun baru, serta menegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan COVID-19.\
#MinumanKeras #RaziaPenyakitMasyarakat #PolresBengkulu
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV