Pengunjung Bali Diwajibkan Tes PCR atau Tes Cepat Antigen
Berita daerah | 19 Desember 2020, 21:19 WIBKOMPAS.TV - Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Bali, Bandara Ngurah Rai mulai fasilitasi tes cepat antigen corona.
Hari pertama pelaksanaan, sebanyak 634 calon penumpang mengikuti tes cepat antigen dan tes cepat antibodi.
Berdasarkan data dua hari terakhir terjadi penurunan penumpang sekitar 39 persen setelah diterbitkannya surat edaran Gubernur Bali tentang wajib menyertakan surat negatif tes swab atau tes cepat antigen bagi pengguna jasa udara.
Bandara Ngurah Rai mulai memfasilitasi tes cepat antigen untuk para penumpang. Penumpang harus menunggu kurang lebih 45 hingga 60 menit dan membayar Rp 170.000.
Hasil PCR negatif corona yang sebelumnya diwajibkan dua hari sebelum keberangkatan menuju Bali kini diperpanjang menjadi tujuh hari dengan masa berlaku hasil tes tetap 14 hari.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV