Pelaku Pariwisata Keluhkan Surat Edaran Gubernur Bali
Berita daerah | 17 Desember 2020, 13:52 WIBDenpasar, KOMPASTV - Ketua perhimpunan hotel dan restoran indonesia atau PHRI kabupaten badung , I Gusti Agung Rai suryawijaya menjelaskan poin dari surat edaran gubernur bali nomor 2021 tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama liburan nataru di provinsi bali, yakni hanya menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat agar masyarakat bali tetap sehat dan ekonomi kembali berjalan demi kepentingan yang lebih besar yakni untuk membuka pariwisata internasional kedepannya .
Dengan adanya surat edaran yang mewajibkan wisatawan memperlihatkan hasil swab test atau pcr dan rapid antigen tersebut ketua phri badung , I Gusti Agung Rai Suryawijaya memprediksi akan ada penurunan wisatawan yang akan berlibur kebali mencapai 10 persen ,dimana ia sebelumnya memprediksi sebanyak 15 ribu wisatawan akan datang dalam sehari pada liburan natal dan akhir tahun 2020.
Pelaku pariwisata khususnya pemandu wisatawan dan sopir transportasi pariwisata mengaku kecewa dengan adanya surat edaran gubernur bali yang dikeluarkan secara mendadak menjelang liburan nataru , pelaku pariwisata pun berharap kepada pemerintah untuk membuka pariwisata nusantara seperti libur panjang sebelumnya yang sudah jelas membantu perekonomian para sopir pariwisata disaat krisis ekonomi akibat pandemi covid 19 .
Dengan dikeluarkan surat edaran ini PHRI berharap seluruh pelaku pariwisata dibali agar selalu komitmen terhadap protokol kesehatan dengan standar C-H-S-E demi bangkitnya ekonomi dan pariwisata bali untuk kesejahteraan masyarakat bali sendiri.
#okupansihotel #pariwisata #ekonomibali
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV