Masyarakat Masih Abaikan Protokol Kesehatan
Berita daerah | 16 Desember 2020, 17:56 WIBSORONG, KOMPAS.TV - Meskipun pendisiplinan pada sejumlah tempat terus dilakukan, namun masih saja ada masyarakat yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan berupa 3M, seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan.
Satgas covid 19 kota sorong mencatatat jumlah pelanggaran pendisiplinan protokol kesehatan sudah mencapai 6.950 pelanggaran dengan jumlah denda mencapai Rp. 97.700.000., yang banyak didominasi oleh individu yang tidak menggunakan masker.
Sementara berdasarkan data terakhir positif covid 19 bertambah 31 sampel, sehingga total terkonfirmasih positif sudah mencapai 2.399 kasus. Sedangkan untuk kasus kesembuhan hanya bertambah 21 orang sehingga total pasien yang sudah sembuh mencapai 2.162 orang.
Masyarakat dihimbau untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan, karena pendisiplinan akan terus dilakukan oleh satgas guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.
#SorongPapuaBarat #Covid19 #ProtokolKesehatan
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV