Belasan Mantan Wakil Rakyat Diadili
Hukum | 15 Desember 2020, 16:56 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 14 mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019, Senin (14/12) sore menjalani sidang perdana kasus korupsi.
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.
Kasus korupsi ini melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Jaksa mendakwa 14 terdakwa terbukti menerima suap dengan total hingga Rp 6 miliar. (*)
#korupsi #tipikor #tindakpidanakorupsi #pnmedan #dprdsumut #gatotpujonugroho #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV