> >

Dua Kelurahan di Banjarmasin Kembali Jadi Zona Merah Covid-19, Kadinkes Monitoring Puskesmas

Berita daerah | 15 Desember 2020, 06:12 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi senin pagi (14/12/2020) langsung meninjau fasilitas kesehatan di Kelurahan  Pelambuan Banjarmasin Barat.

Kegiatan tersebut dilakukan pasca Kelurahan tersebut menjadi satu dari dua kelurahan yang kembali ditetapkan sebagai zona merah penularan Covid-19 di Banjarmasin.

Baca Juga: Sektor Hiburan Anjlok, PAD Banjarmasin Baru Capai 64.76 % dari Target

Machli Riyadi memantau penanganan pendataan pasien Covid-19 oleh Puskesmas Pelambuan sekaligus memberi dukungan agar tenaga kesehatan di sana tetap semangat menangani para pasien.

Kadinkes juga memantau penanganan Isolasi mandiri pasien covid-19 di lokasi tersebut.

“Karena ini wilayah zona merah dan strategi yang digunakan kita kuatkan lagi serta memberi semangat kepada petugas,” ujar Machli.

Khusus di Pelambuan, Machli menyebut yang sebelumnya sudah zona hijau tanpa kasus positif kini bertambah 15 kasus dimana dua diantaranya dalam perawatan di rumah sakit.

“Tentu ini angka yang sangat mengagetkan kita, karena diketahui di Pelambuan ini nol kasus. Dari nol kasus zona hijau, itu tiba tiba 15 orang langsung postif. Dari 15 rang itu 2 orang sudah dirujuk kerumah sakit," ucap Machli.

Peningkatan status Covid-19 ditengarai dengan menurunnya tingkat disiplin protokol kesehatan dan munculnya kluster keluarga.

"kita lihat tadi kunjungan jalan kesini, masyarakatnya masih perlu untuk kita edukasi dan sadarkan, karena masih banyak yang belum disiplin mentaati protokol kesehatan. Karena Covid-19 itu cepat sekali menularnya,” terangnya.

Baca Juga: Dapat Jatah 2.45 Juta Vaksin Covid-19, Pemprov Kalsel Diminta Rancang Persiapan

Sementara itu, kelurahan lain yang juga menjadi zona merah yaitu Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.  Hingga kini tercatat 45 kasus positif Covid-19 yang tengah ditangani di Kota Banjarmasin.

Untuk sementara, di dua zona merah tidak direkomendasikan untuk melaksanakan sejumlah kegiatan yang mengakibtkan berkumpulnya orang.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU