> >

Polda Jabar, Panggilan Kedua MRS 14 Desember

Berita daerah | 11 Desember 2020, 15:44 WIB

BANDUNG. KOMPAS. TV - Polda jabar telah menetapkan jadwal pemanggilan kedua  rizieq shihab, sebagai saksi dalam kasus kerumunan mega mendung.  Rizieq akan kembali dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada 14 desember .

Pihak penyidik polda jabar akan kembali memanggil pimpinan FPI untuk dimintai keterangan sebagai saksi  dalam kasus megamendung. Sebelumnya  polisi telah menjadwalkan pemanggilan pertamanya pada kamis hari, namun rizieq tidak dapat memenuhi panggilan.

Melalui pengacaranya, rizieq menyampaikan surat keterangan kepada penyidik, rizieq diketahui masih dalam kondisi pemulihan.

Menanggapi terkait penetapan MRS  sebagai tersangkadalam kasus kerumunan petamburan oleh polda metro jaya, kabid humas polda jabar kombes pol erdi a chaniago, penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur  untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini.

IG: https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube: https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter: https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook: https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

 

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU