2 dari 28 Orang yang Digerebek terkait Prostitusi Online Reaktif
Berita daerah | 9 Desember 2020, 10:21 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Setelah menjalani pendataan, 28 orang termasuk anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus prostitusi anak, kembali menjalani pemeriksaan tes cepat reaksi covid-19.
Baca Juga: Gerebek Hotel, Polisi dan KPPAD Berhasil Ungkap Sindikat Prostitusi Online Libatkan Anak
Selain itu, 28 orang ini juga menjalani pemeriksaan reaktif HIV/AIDS dan sifilis. Dari pemeriksaan sementara, sebanyak dua orang ditemukan reaktif, dan ditindaklanjuti dengan tes usap.
“Pemerintah Kota Pontianak mendukung penuh upaya dari KPPAD dan Polresta Pontianak. Dinas Kesehatan menindaklanjuti dengan pemeriksaan rapid test Covid-19 dan rapid test HIV dan Sifilis. Dari pemeriksaan sementara, ada dua reaktif dan kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan swab,” ucap Sidig Handanu, Kepala Dinkes Pontianak.
Terkait kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur, Sidig Handanu meminta semua pihak memberi perhatian, sebab kasus penularan HIV/AIDS di pontianak masih tercatat cukup tinggi.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#RapidTest
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV