Pelaku Geruduk Rumah Ibu Ditangkap, Mahfud MD: Nanti Digilir Satu Persatu
Kriminal | 6 Desember 2020, 18:41 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap orang yang mengancam membunuh Menko Polhukam Mahfud MD.
Aji Dores ditangkap setelah terbukti berteriak mengancam membunuh Menko Polhukam Mahfud MD , saat mengepung rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur.
Tersangka mengaku ikut mengepung rumah ibunda Mahfud MD karena dorongan pribadi dan mengikuti aksi kelompok yang sebelumnya berunjuk rasa.
Polisi menyita pakaian dan kacamata yang dikenakan tersangka saat mengepung rumah ibunda Mahfud MD sebagai bukti.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman enam tahun penjara.
Menko Polhukam Mahfud MD pun menanggapi penangkapan orang yang mengancam membunuh dirinya.
Melalui akun Twitter-nya, Mahfud percaya polisi bisa mengusut kasus ancaman pembunuhan dan pengepungan rumah ibundanya dengan tuntas secara profesional, modern, dan terpercaya.
“Mas Khairil, Sdh ditangkap 1 orng, ditahan di Polda Jatim. Td malam ditangkap. Ada daftarnya, tak pandang bulu, nanti digilir satu persatu. Polri pny semboyan PROMOTER (professional, modern, dan terpercaya). Itu bukan semboyan kosong tapi juga didukung tekad, scientific, dan teknologi,” tulis Mahfud.
Ketua Gerakan Pemuda Ansor Pamekasan, Jawa Timur, mengapresiasi kinerja polisi yang menangkap pelaku pengepungan rumah ibunda Mahfud MD.
Selain itu, GP Ansor mengimbau warga tak terprovokasi kejadian Selasa lalu dan tetap menjaga keamanan di wilayah Pamekasan.
Sementara itu, rumah ibunda Mahfud MD masih dijaga polisi.
Sesuai rencana, penjagaan selama 24 jam dilakukan sampai Selasa lusa.
Penjagaan juga dilengkapi kendaraan taktis polisi untuk evakuasi jika diperlukan.
Hingga hari ke-lima penjagaan, situasi di lingkungan rumah ibunda Mahfud MD terpantau aman.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV