Oknum ASN DLH Diduga Rekrut Petugas Kebersihan Secara Ilegal, Per Orang Ditarik Rp 15 Juta Rupiah
Berita daerah | 4 Desember 2020, 06:36 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kasus oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin yang merekrut petugas kebersihan secara ilegal dan menarik uang sekitar 15 juta rupiah per orang terkuak.
Hal ini diketahui setelah sejumlah warga yang mengaku petugas kebersihan atau penyapu jalan di lingkup Kantor Balai Kota Banjarmasin mendatangi Balai Kota Banjarmasin, pada Rabu siang (2/12/2020) untuk menagih gaji mereka selama 2 bulan terakhir yang tidak dibayarkan.
Baca Juga: Penjualan Meningkat, Sentra Kerajinan Batu Permata di Martapura Kembali Menggeliat
Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin menyatakan bahwa kasus ini diserahkan ke Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah untuk sesegeranya di proses.
“Kami dari dinas memang sudah melihat bahwa ini tindakan pribadi tanpa sepengetahuan dan sepertujuan pimpinan, khususnya Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin, Marzuki.
Pihak LH Banjarmasin juga mengakui selain belasan petugas kebersihan yang direkrut secara ilegal, ada 5 ASN rekanannya di DLH juga kena tipu oleh sang oknum.
Baca Juga: Kawasan Wisata Siring Piere Tendean Banjarmasin Tetap Ditutup Saat Natal dan Libur Akhir Tahun
Oknum ASN yang berinisial HI disebutkan tidak masuk kantor sejak awal November karena mengaku sedang sakit. Selain diwajibkan mengembalikan uang yang ditarik dari para petugas penyapu jalan yang direkrutnya, tunjangan kinerjanya juga dinonaktifkan.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV