> >

Tolak Raperda Pengelolaan Hutan, Walhi Kalsel : Lebih Dulu Akui Masyarakat Adat Secara Hukum

Berita daerah | 3 Desember 2020, 01:27 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Selatan menyuarakan penolakan dalam gelar uji publik yang dilakukan DPRD Kalimantan Selatan terkait Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di kantor DPRD Kalimantan Selatan, pada Senin siang (30/11/2020).

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono menyatakan alasan menolaknya ialah Raperda tersebut menyinggung terkait masyarakat dan hutan adat.

Hal tersebut dinilai belum tepat, sebab pemerintah hingga saat ini belum mengakui status masyarakat adat itu sendiri. 

Kisworo menekankan agar Pemerintah dan DPRD terlebih dahulu membuat aturan terkait keberadaan masyarakat adat, termasuk di Kalimantan Selatan.

Contohnya masyarakat adat Dayak Meratus di Pegunungan Meratus yang belum diakui secara hukum keberadaannya.

Baca Juga: BPBD Imbau Tetap Waspada, Fenomena "La Nina" Diprediksi Capai Puncak di Bulan Desember

Sebelum itu dilakukan, Walhi meminta untuk menghentikan pembahasan terkait Raperda ini dihentikan, yang jika diteruskan dikhawatirkan menimbulkan masalah pada hutan-hutan yang dikelola oleh masyarakat adat setempat.

“Harapan yang tadi kita tolak, karena seharusnya yang dikerjakan oleh DPRD adalah pengakuan masyarakat adat dulu baru merumuskan kebijakan yang lain,” ujar Kisworo. 

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Raperda ini menyatakan siap membuka ruang diskusi kepada sejumlah pihak untuk menemukan titik temu. 

“Kami berharap peserta nantinya memberikan masukan tentang bagaimana pemberdayaan dan organisasi masyarakat dan masyarakat adat Kalimantan Selatan,” ujar Wakil Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, Zulfa Asma Vikra.

Baca Juga: Dinilai Efisien, Warga Masih Minati Jasa Transportasi Sungai Penghubung Banjarmasin - Batola Ini

Raperda ini menurut DPRD Kalimantan Selatan ditujukan diantaranya untuk melestarikan flora dan fauna, menberdayakan masyarakat, dan budaya di sekitar hutan dan pengembangan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU