Bawaslu Minta KPU Musnahkan Ribuan Surat Suara
Berita daerah | 30 November 2020, 12:44 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu Bandar Lampung menemukan ribuan surat suara rusak saat proses pelipatan di Kantor KPU Bandar Lampung. Pelipatan surat suara telah dilakukan selama 5 hari dengan melibatkan sejumlah relawan. Total di hari terakhir Bawaslu menemukan 1183 surat suara rusak.
Baca Juga: Kompas TV Dianugerahi Sebagai News Buletin Terbaik di Ajang KPID Lampung Award 2020
Kerusakan pada umumnya seperti warna pada lembar kertas suara yang tidak merata, surat suara rusak atau robek. Bawaslu meminta kepada KPU untuk langsung memusnahkan surat suara yang rusak dan tidak terpakai agar tidak disalahgunakan.
Baca Juga: Bawaslu Bandar Lampung Temukan Ratusan Surat Suara Rusak
Bawaslu juga menekankan kepada penyelenggara pemilu untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin agar pendistribusian surat suara dan kotak suara tepat waktu ke seluruh wilayah Bandar Lampung.
Baca Juga: KPU Bandar Lampung Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara
#suratsuara #suratsuararusak #pilkadaserentak2020
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV