19 Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Diproses Hukum
Berita daerah | 28 November 2020, 12:59 WIBPEKANBARU,KOMPAS.TV-Petugas Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Bersama Polda Riau Menertibkan Belasan Tempat Pengolahan Kayu Dari Hasil Ilegal Loging Di Kawasan Hutan Swaka Margasatwa Rimbang Baling Kabupaten Kampar Riau. Petugas Juga Menyita Ribuan Kayu Golodongan Serta Alat Pemotong Kayu Yang Digunakan Para Pelaku
Penulis : KompasTV-Riau
Sumber : Kompas TV